Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat

  • Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) merupakan unsur pelaksana akademik di lingkungan STT IKSM Santosa Asih yang memfasilitasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berada di bawah dan merupakan bagian dari tanggung jawab Ketua.
  • LPPM dipimpin oleh seorang Kepala, yang diangkat dan diberhentikan oleh Ketua atas persetujuan Badan Penyelenggara dan bertanggung jawab langsung kepada Ketua.
  • Mengkoordinasi, membantu, dan menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh Fakultas/Pascasarjana.
  • Memetakan dan mengkoordinasikan pengembangan penelitian Unggulan di STT IKSM Santosa Asih;
  • Mengupayakan kerja sama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri;
  • Mengupayakan sumber dana dan daya untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dari dalam dan luar negeri;
  • LPPM dipimpin oleh seorang Kepala, dibantu oleh seorang Sekretaris, dan Kepala Bagian Penelitian dan Kepala Bagian Pengabdian kepada Masyarakat.
  • Kepala LPPM bertanggung jawab kepada Ketua.
  • E-Jurnal